,

Persiapan Kegiatan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025: Workshop Pembelajaran Hingga Penguatan ZI-WBK dan WBBM

Jember, 18 Juli 2024 – Semester genap hampir selesai, persiapan semester ganjil pun disiapkan. Dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran sebagai bagian dari persiapan kegiatan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025, penyusunan rencana pengembangan kompetensi serta kesiapan implementasi pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Jember, termasuk Program Studi Teknik Pertambangan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Tanggal 17 Juni 2024 bertempat di Hotel Royal Jember.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember, sekaligus memaparkan evaluasi kinerja Fakultas Teknik pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan evaluasi kinerja bidang akademik yang disampaikan oleh Wakil Dekan I. Tidak lupa juga WD I menyampaikan bahwa Prodi Teknik Pertambangan masuk 10 besar peminat tertinggi di Universitas Jember untuk seleksi masuk jalur SNBT maupun Mandiri (SEMMABA) tahun 2024.

Pada sesi berikutnya, evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu disampaikan oleh Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FT. Kemudian dilanjutkan dengan sosialiasi pengembangan kompetensi Training Need Analysis (TNA) bagi dosen dan tenaga kependidikan, yang disampaikan oleh Tim Kepegawaian UNEJ. Akhir-akhir ini memang banyak diperbincangkan terkait TNA ini.

Selain secara luring, kegiatan dilaksanakan juga secara hybrid untuk materi Desain Pembelajaran CM, PBL dan PjBL serta persiapan IABEE yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal IABEE, Ir. Berlian Kushari, S.T., M.Eng. Metode pembelajaran merupakan aspek penting dalam mendukung mutu pendidikan.

Setelah istirahat siang, acara kemudian dilanjutkan dengan materi pembangunan ZI-WBK / WBM di FT UNEJ yang disampaikan oleh Ketua Senat UNEJ, Drs. Andang Subaharianto, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja: (good governance).

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penguatan dan Pembangunan ZIWBK yang disampaikan oleh Tim RB UNEJ, dan ditutup dengan Deklarasi dan Komitmen Bersama Melalui Penandatangan Pakta Integritas ZI-WBK WBBM FT UNEJ oleh Dekan, Kajur, Koprodi dan KBU di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Jember.