Perubahan Jam Perkuliahan Selama Bulan Ramadhan 1442 H

Jember, 12 April 2021. Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah bagi umat islam ini merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, jam kerja di instansi pemerintah maupun swasta mengalami perubahan. Tidak terkecuali jam perkuliahan di Universitas Jember yang mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Wakil Rektor I Universitas Jember, Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D., dengan nomor 6617/UN25/EP/2021 tentang Jadwal Perkuliahan selama Bulan Ramadhan.

Dalam surat tersebut diatur bahwa jam perkuliahan dimulai pukul 05.10 s/d 17.00 WIB, dimana jam perkuliahan sebelumnya dimulai 05.10 s/d 21.30 WIB. Sehingga dengan adanya aturan ini, sebelum berbuka puasa maka perkuliahan sudah selesai untuk mata kuliah apapun. Apabila diperhatikan lebih lanjut, satu jam perkuliahan sama dengan 50 menit (reguler) maka selama bulan puasa menjadi 35 menit. Adapun dalam satu hari terdiri dari 18 jam perkuliahan. Penyesuaian jam perkuliahan selama Bulan Ramadhan tersebut sudah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Terpadu (SISTER) UNEJ. Sehingga dosen tidak perlu melakukan integrasi secara manual.

Sebagai contoh, ada perkuliahan mata kuliah Matematika dengan jadwal pukul 06.00 s/d 08.40 WIB (jadwal sebelum bulan puasa), maka ketika bulan puasa akan menjadi 05.45 s/d 07.40 WIB. Penyesuaian jam perkuliahan ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini: