Jember, 28 Desember 2020 – Beberapa waktu yang lalu, pimpinan Fakultas Teknik melalui Wakil Dekan I mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2020/2021. Edaran tersebut juga didasarkan revisi ketiga pada SK Rektor Universitas Jember Tentang Kalender Akademik Semester Gasal TA 2020/2021. Seperti diketahui bersama, sistem pembelajaran semester gasal Tahun Akademik 2020/2021 tertuang dalam surat edaran Rektor Universitas Jember No. 8768/UN25/LL/2020. Surat tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran di Universitas Jember di masa pandemi Covid-19. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran yaitu pembelajaran (perkuliahan) pada Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Universitas Jember dilaksanakan secara daring melalui MMP untuk mata kuliah/praktikum. Dalam hal ini mata kuliah/praktikum tidak dapat dilaksanakan secara daring, maka mata kuliah/praktikum tersebut diarahkan untuk dilaksanakan di bagian akhir Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021. Selain itu, terdapat ketentuan bahwa semua kegiatan akademik di kampus hanya dapat diijinkan bila memenuji protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring, antara lain penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi, tugas laboratorium, praktikum, studi, bengkel, dan kegiatan akademik atau vokasi serupa.
Terkait pelaksanaan Perkuliahan Semester Gasal ini beberapa kali ada perubahan sambil mengikuti perkembangan situasi Pandemi Covid-19. Awalnya Ujian Akhir Semester (UAS) daring akan dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 25 Desember 2020 (minggu ke-15 dan ke-16). Entri nilai oleh dosen dimulai 14 Desember 2020 dan ditutup pada 31 Desember 2020 pkl. 23:59 WIB.
Adapun kebijakan tersebut kemudian direvisi dimana perkuliahan dimulai pada Tanggal 21 September 2020. Saat ini (28/12), perkuliahan sudah memasuki minggu ke-15 dan akan berakhir pada Tanggal 8 Januari 2021. Setelah itu, dilanjutkan dengan Ujian Akhir Semester (UAS) mulai Tanggal 11 sampai 22 Januari 2021. Adapun teknis pelaksanaannya diserahkan kepada Dosen Pengampu mata kuliah masing-masing secara daring. Sedangkan ujian Kerja Praktek dapat dilakukan antara 25 sampai 29 Januari 2021. Entri nilai mata kuliah oleh dosen dimulai Tanggal 11 Januari dengan batas entri nilai 30 Januari 2021. Untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki tingkat kehadiran perkuliahan lebih dari 75% dari total pertemuan di mata kuliah yang ditempuh.