Jember, 6 Maret 2022 – Kabar gembira kini datang dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang status akreditasi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Jember. Status akreditasi tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 14091/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2022, yang menyatakan bahwa Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jember memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik. Peringkat tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2027. Sebagai program studi yang baru berdiri tiga tahun, tentu peringkat ini merupakan sesuatu yang membanggakan.
Peringkat akreditasi ini diperoleh setelah melalui proses yang panjang. Hal ini diawali dengan submit Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evalusi Diri Program Studi (LEDPS) di SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) BAN-PT. Terdapat sembilan kriteria yang dinilai, setelah sebelumnya hanya ada tujuh kriteria penilaian dalam akreditasi. Dalam hal ini, terdapat dua dokumen yang harus disusun yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evalusi Diri Program Studi (LEDPS). Sembilan kriteria tersebut yaitu:
- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
- Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana, dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma
Proses submisi dilakukan pada bulan Oktober 2022. Dua minggu kemudian memperoleh status akreditasi sementera dari BAN-PT sambil menunggu proses visitasi (asesmen lapangan. Tepat tanggal 3 Februari 2022 datang surat dari BAN-PT bahwa akan melakukan visitasi di Prodi Teknik Pertambangan pada Tanggal 14 s.d 15 Februari 2022.
Proses visitasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings. Dalam kesempatan ini, terdapat dua asesor BAN-PT yang melakukan visitasi guna mengkorfimasi terkait LKPS dan LEDPS yang sudah disusun oleh Prodi/Fakultas. Konfirmasi yang diminta oleh asesor antara lain: (1) Konfirmasi terkait: kebijakan makro pengembangan institusi, sistem tatapamong, sistem pengelolaan, capaian institusi yang dilaporkan, dan rencana pengembangan perguruan tinggi. (2) Konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas SPMI yang meliputi seluruh siklus PPEPP. Pengecekan dokumen standar, manual, instrument/tools, laporan berkala dan bukti tindak lanjut hasil SPMI. (3) Konfirmasi aspek yang terkait dengan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi untuk area fungsional: program akademik (tridharma) dan pengelolaan sumberdaya (SDM, keuangan, aset dan fasilitas, serta sistem informasi), (4)Konfirmasi terkait keterlibatan, harapan, kepuasan dan masukan dari stakeholders external terkait luaran perguruan tinggi, Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, (5). dan lain-lain.
Prodi Teknik Pertambangan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak (LP3M, dekanat, dosen, mahasiswa, stakeholder, dll) yang telah membantu proses visitasi sehingga berjalan dengan lancar dan memperoleh akreditasi Baik dari BAN-PT.
Semoga Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Jember semakin jaya ke depan dan mendapatkan status akreditasi lebih baik lagi.